Sunday, September 1, 2024

Pengumuman Bea Materai

Mohon tidak membalas/me-reply email ini.

Kepada Bapak MOHAMAD ZAENURI,

Efektif 14 Juni 2022, permintaan dokumen wajib dikenakan Bea Materai Rp. 10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) per dokumen, untuk :

  1. Surat Keterangan, Surat Pernyataan, Surat Perjanjian atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapannya;
  2. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) yang :
    a. Menyebutkan penerimaan uang;
    b. Menyebutkan isi pengakuan hutang seluruh atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

Hal ini merujuk kepada : Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Materai Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Bea Materai.

Terima Kasih



Salam Hangat,
BCA Finance.

 


DISCLAIMER:

Pikirkan kelestarian lingkungan sebelum mencetak email ini.

Perhatian: Email ini (termasuk lampirannya) hanya ditujukan kepada penerima email yang tercantum di atas dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun. Jika Anda bukan penerima email yang dimaksud, Anda tidak diperkenankan mem-forward, mendistribusikan, menyebarkan, meminjamkan, mencetak, menggandakan, atau memanfaatkan email ini.

 

No comments:

Post a Comment